UJI COBA INSTRUMEN PENILAIAN AGAMA ISLAM DI MI/SD (Tes Tertulis)
Penilaian merupakan salah satu komponen penting dalam pembelajaran. Penilaian diharapkan memberikan umpan balik yang objektif terhadap apa yang telah dipelajari oleh peserta didik dan digunakan pula untuk mengetahui efektifitas pembelajaran (Kusaeri, 2014). Dengan penilaian tersebut seorang guru bisa melakukan refleksi dan evaluasi terhadap kualitas pembelajaran yang telah dilakukan. Sehingga dapat diketahui apakah pembelajaran tersebut berhasil atau tidak.
Pada dasarnya untuk melakukan sebuah penilaian dapat digunakan dua bentuk instrumen, yaitu tes dan non tes. Instrumen tes meliputi tes tertulis bentuk pilihan dan uraian, sedangkan non tes terdiri dari portofolio, kinerja, proyek, penilaian diri, penilaian jurnal dan tes lisan (Kusaeri, 2014). Tes tertulis bentuk uraian merupakan seperangkat soal yang berupa tugas, pertanyaan yang menuntut peserta didik untuk mengorganisasikan dan menyatakan jawabannya menurut kata-kata sendiri. Jawaban tersebut dapat berbentuk mengingat kembali, menyusun, mengorganisasikan atau memadukan pengetahuan yang telah dipelajarinya dalam rangkaian kalimat atau kata-kata yang tersusun secara baik (Kunandar, 2014). Sedangkan menurut Asmawi Zaenul dan Noehi Nasution tes tertulis bentuk uraian adalah butir soal yang mengandung pertanyaan yang jawaban dari soal tersebut dilakukan dengan cara mengekspresikan pikiran peserta tes (Zaenul, 2005).
Hal yang berkaitan dengan penilaian telah dirumuskan dalam Permendikbud nomor 23 tahun 2016 tentang standar penilaian pendidikan. Standar Penilaian Pendidikan adalah kriteria mengenai lingkup, tujuan, manfaat, prinsip, mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik yang digunakan sebagai dasar dalam penilaian hasil belajar peserta didik pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Pembuatan instrumen tes tertulis bentuk uraian harus disertai pedoman penskoran yang disebut rubrik. Rubrik penskoran yang digunakan dalam penilitian ini adalah rubrik penskoran analitik. Penggunaan rubrik penskoran analitik dimaksudkan agar penyekoran yang dilakukan lebih teliti.
Instrumen penilaian yang telah dihasilkan kemudian direvisi. Revisi terhadap instrumen dilakukan dua kali. Revisi pertama dilakukan berdasarkan saran para pakar. Pada revisi pertama menghasilkan perubahan besar terhadap instrumen. Revisi tersebut terdiri dari penghapusan salah satu indikator dan revisi konstruksi atau redaksi soal. Revisi kedua dilakukan pada saat melakukan uji keterbacaan. Revisi tersebut hanya menghasilkan perubahan redaksi dari soal. Setelah soal disusun maka soal diuji cobakan terhadap subjek coba. Kemudian dianalisis berdasarkan kevalidan, tingkat kesukaran, daya pembeda dan reliabilitas soal. Instrumen tes tertulis bentuk uraian non objektif untuk pembelajaran agama Islam berbasis masalah, didesain dengan mengacu pada perjenjangan tingkatan berfikir Taksonomi Bloom edisi revisi.
Instrumen tes tertulis bentuk uraian non objektif untuk pembelajaran agama Islam berbasis masalah yang dihasilkan dalam penelitian telah memenuhi kriteria soal yang baik. Bukti bahwa instrumen tes yang dikembangkan telah memenuhi kriteria yang baik adalah sebagai berikut:
(1) valid berdasarkan penilaian para ahli dengan indeks rata-rata total validitas sebesar 3,62
(2) memiliki reliabilitas sebesar 0,82
(3) butir-butir tes
Sumber :
Mochamad Zaenal Muttaqin, dan Kusaeri "Pengembangan Instrumen Penilaian Tes Tertulis Bentuk Uraian Untuk Pembelajaran PAI Berbasis Masalah Materi Fiqh", (Surabaya : Jurnal Tatsqif, 2017)
Komentar
Posting Komentar